You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uppd Cengkareng Perpanjangan Gerak Pajak Di Mal Taman Palm
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Gerai Pelayanan Pajak di Mal Taman Palem Diperpanjang

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memperpanjang penempatan gerai pembayaran pajak di Mal Taman Palem. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu kepada wajib pajak (WP) agar bisa menyelesaikan pajak reklamenya.

Ya semoga saja lebih bertambah signifikan WP yang sadar pajak. Ini juga bisa menambah penerimaan pajak reklame tahun 2015, khususnya di wilayah Kecamatan Cengkareng

Kepala UPPD Kecamatan Cengkareng, Widi Astuti mengakui memang awalnya tidak banyak penyewa tempat usaha di mal tersebut yang membayar ataupun mendaftarkan pajak reklamenya. Namun beberapa hari belakangan, peningkatan pendaftaran pajak reklame cukup meningkat.

"Sampai dengan hari ke lima minggu kemarin, kita mencatat sudah 118 tenant yang mendaftarkan pajak reklame. Untuk data minggu ini kami masih hitung lagi," kata Widi, Kamis (12/11).

Gerai Pelayanan Pajak di Mal Taman Palem Sepi Peminat

Menurut Widi, gerai akan diperpanjang hingga Jumat (13/11) besok. "Ya semoga saja lebih bertambah signifikan WP yang sadar pajak. Ini juga bisa menambah penerimaan pajak reklame tahun 2015, khususnya di wilayah Kecamatan Cengkareng," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati